Kementerian Agama Kota Yogyakarta bertekad untuk merubah mindset masyarakat sekaligus cultureset ASN Kemenag Kota Yogyakarta khususnya yang terkait dengan pelayanan haji, maka diawal bulan Mei 2018 pelayanan pendaftaran haji di Kankemenag Kota Yogyakarta agar menjadi lebih nyaman, lebih mudah, dan cepat, tidak lagi dalam hitungan hari ataupun jam melainkan dalam hitungan menit. Pelayanan ini diluncurkan untuk menjawab ekspektasi warga Kota Yogyakarta yang kebanyakan dari kalangan terdidik dan memiliki aktifitas dan mobilitas yang tinggi, tentu membutuhkan pelayanan yang cepat, tepat dan efisiensi waktu. Pada sisi lain adanya kenyataan tingginya harapan hidup warga Kota Yogyakarta, tentu ini mengharuskan adanya treadment khusus dalam melayani kebutuhan mereka yakni dengan model One Day and One Stop Service.
Pada saat yang sama pelayanan masyarakat di bidang pendaftaran haji memiliki rating yang paling tinggi diantara pelayanan-pelayanan yang ada di lingkungan unit kerja Kankemenag Kota Yogyakarta. Namun di internal Kankemenag setidaknya ada 2 (dua) kendaladalam kenyamanan pelayanan dimaksud, pertama ; posisi ruang PHU yang berada menjorok kedalam walau masihdalam area lantai I, dan ini terasa menyulitkan sehingga calon jamaah harus selalu bertanya kepada petugas jaga dana tau kepada karyawa/wati yang dijumpa[, walau di depan ruang PHU telah di beri tanda. Kedua ; tidak ada ruang tunggu yang refresentatif dalam arti tempat tersendiri yang nyaman, rap[ dan dekat dengan ruang SISKOHAT. Selama ini mereka menunggu di kursi tunggu lobby kantor atau duduk di teras di depan ruang PHU.
Diluar kendala-kendala diatas, secara umum masyarakat yang hendak menunaikan ibadah haji masih akan melalui dua fase kegiatan yang lumayan panjang karena kemungkinan tidak dapat di laksanakan dalam satu waktu, yaitu ;
Memperhatikan hal-hal tersebut diatas, maka pelayanan pendaftaran haji akan di gabungkan menjadi bagian dari pelayanan di PTSP di ruangan yang di desain khusus untuk itu. Kecepatan pelayanan pendaftaran haji di PTSP terletak pada kategori pelayanan model One Stop Service.
Di PTSP ada 5 counter antara lain, counter 1-3 untuk pelayanan PTSP, counter 4 untuk perwakilan dari petugas BPS-BPIH dan counter 5 dari JFU penerima pendaftaran haji. Apabila calon jemaah haji datang dan sudah membuka tabungan di BPS sudah dapat surat verifikasi dari bank, maka pelayanan pendaftaran haji langsung ditangani oeh JFU dari PHU.
Namun jika jamaah haji belum membuka rekening tabungan di BPS, maka yang bersangkutan masuk di counter 4 untuk proses buka tabungan. Karena keterbatasan lahan sehingga pihak BPS tidak mungkin menyiapkan armada mobile bankng di sekitar Kankemenag Kota Yogyakarta Sehingga semua proses dilakukan melalui jaringan internet dari aplikasi BPS bersangkutan.
Calon jamaah haji pertama-tama membayar dan membuka tabungan melalui petugas dari BPS di counter 4, untuk proses input data calon jamaah haji dilakukan di PTSP. Kemudian data dikirim ke induk BPS sampai calon jamaah mendapatkan verifikasi ari BPS. Hasil verifikasi kemudian dikirim melalui handphone androit ke petugas BPS di PTSP. Setelah hasil verifikasi diterima maka clon jamaah haji kemudian melalukan proses rekam data di SISKOHAT , jika proses rekam data selesai maka proses penfataran haji sudah selesai.
Dengan demikian seseorang yang hendak mendaftar sebagai calon jamaah haji hanya cukup 1 (satu) kali di PTSP, dengan dukungan teknologi informasi (IT), maka proses sebagaimana diatas tentu tidak akan memakan waktu yang panjang, bahkan bisa diselesesaikan dalam hitungan menit. Sehingga calon jamaah haji akan mendapatkan kepuasan karena mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat di tempat yng refresentatif, juga benefid lain yang diperoleh semisal hemat waktu serta hemat biaya.
Untuk cetak buku tabungan dapat diambil pada keempatan lain olh calon jamaah di BPS bukan di PTSP atau mungkin bahkan diantarkan oleh BPS ke alamat calon jamaah sebagai bagian dari pelayanan kepada nasabah oleh BPS dimaksud.(hms.Nrl)
Bertempat di ruang Meetingroom Hotel Grand Rosella Yogyakarta- Kamis, (29/3/18) Kankemenag Kota Yogyakarta menyelenggarakan Seleksi Tahap I Calon Petugas Haji Tahun 1439H/2018 M, sebanyak 17 orang peserta yang telah lolos Seleksi Administrasi dan Kompetensi. Ke 17 peserta yang mengikuti tes seleksi tahap I tersebut terdiri dari TPHI - 11 orang, TPIHI - 4 orang dan PPIH Arab Saudi - 2 orang.
”Bahwa seleksi petugas haji sebagai pelaksana UU tentang penyelenggaraan haji, dalam rangka mempersiapkan pelayanan yang lebih baik di tahun ini, berdasarkan SK Dirjen PHU Kemenag RI No. 78/2018 tentang Pedoman Rekrutmen Petugas Haji. Maka dilaksanakanlah rekrutmen ini dan betul-betul dilaksankn secara terbuka, jujur dan transparan bagi peserta yang meliputi ujian administrasi dan tertulis. Dari 17 peserta tersebut yang akan lolos ke tahap 2 sebanyak 4 orang petugas, terdiri 2 orang calon petugas untuk TPIHI dan 2 orang calon petugas TPHI. Hasil ujian di tahap 1 diusulkan oleh Kankemenag Kota Yogyakarta untuk mengikuti ujian tahap 2 di Tingkat Kanwil Kemenag DIY. Selanjutnnya di tahap 2 nantinya dari Kota Yogyakarta akan mendapatkan 2 kuota teridiri 1 orang sebagai TPHI dan 1 orang sebagai TPIHI. Adapun untuk seleksi calon PPIH Arab Saudi menjadi kewenangan Kanwil Kemenag DIY". Demikian diantaranya sambutan yang disampaikan oleh Ka Kankemenag Kota Yogyakarta Drs. H. Sigit Warsita, MA didampingi Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kankemenag Kota Yogyakarta Ahmad Mustafid, S.Ag.,M.Hum, Tim Monitoring dan Evaluasi dari Bid. Penyelenggara Haji dan Umroh Kanwil Kemenag DIY Titik Nur Farikhah, SE diacara rekrutmen petugas haji 2018.
Pada hari itu juga setelah semua peserta menyelesaikan ujian tertulis, maka dilakukan Pemusnahan Naskah Soal dan Lembar Jawaban Ujian, dengan cara pembakaran yang dilakukan oleh Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Ahmad Mustafit, S.Ag.,M.Hum disaksikan oleh Tim Monitoring dan Evaluasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kanwil DIY Titik Nur Farikhah, SE dan Putri Kumala Tsani, S.H.I serta seluruh peserta ujian juga Panitia Penyelenggara (hms.Nrl)
Kankemenag Kota Yogyakarta kali ini menyelenggarakan kegiatan FGD (Focus Group Discussion) di Aula Masjid Jogokaryan, Kec. Mantrijeron , Yogyakarta,i Sabtu (31/3/18), dengan mengundang 100 orang peserta yang terdiri dari unsur Ketua DMI (Dewan Masjid Indonesia) se-Kota Yogyakarta 14 orang, Ketua Ta’mir Masjid se-Kota Yogyakarta 28 orang perwakilan, Penyuluh Agama Fungsional se-kota Yogyakarta 14 orang perwakilan, Penyuluh Agama Non PNS se-Kota Yogyakarta 40 orang perwakilan dan Penyelenggara.
Dalam sambutannya Ka Subbag TU Kankemenag Yogyakarta H. Abd. Su’ud, S.Ag., MA mewakili Kakankemenag Kota Yogyakarta sekaligus membuka acara FGD, didaampingi Kasi Penyelenggara Syari'ah Kankemenag Kota Yogyakarta Aminuddin, S.Ag.,M.Si, selaku penyelenggara kegiatan, antara lain mengatakan : “Salah satu program sinergitas Kankemenag Kota Yogyakarta yakni untuk menyapa dan berbicara tentang kebutuhan umat islam kedepan, juga kegiatan untuk koordinasi dengan lembaga agama dan dari sekian banyak lembaga agama salah satunya DMI (Dewan Masjid Indonesia), ini merupakan salah satu dari 10 program prioritas Bapak Menteri Kementerian Agama RI. Dari dua agenda tersebut maka muncullah FGD (Focus Group Discussion) dengan mengambil tema “DARI MASJID MERAJUT INDONESIA DAMAI”. Diharapkan bisa mengoptimalkan daya gunanya dan daya geraknya masjid agar jadi sentral kegiatan untuk bisa meningkatkan taraf hidup jamaahnya dan dari masjid-masjid itulah nantinya timbul peradaban-peradaban adiluhung, satu sisi kita jangan pernah terlepas dari NKRI yang merupakan harga mati, jadi mayoritas umat islam harus selalu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa”.
Diacara kegiatan FGD menghadirkan dua nara sumber yakni Ketua DMI Kota Yogyakarta Drs. H. Selamet Saiful Muslimin dan Tokoh Agama Penasehat Masjid Jogokaryan KH. Jazir ASP, dilanjutkan dengan diskusi dan dialog antara nara sumber dan peserta. Dari dialog tersebut ada kesamaan pemahaman dari semua peserta, bahwa masjid harus memikirkan peran penting dalam pembangunan Indonesia. Karena posisi sentral masjid 2 tahun kedepan yang dikenal sebagai tahun politik , maka diharapkan masjid tetap menjadi pemersatu umat dan menjadi pusat peradaban. Acara FGD diakhiri dengan mengucapkan deklarasi bersama yang dibacakan wakil peserta dari unsur Penyuluh Agama, DMI Kecamatan, dan Ta’mir Masjid, sebagai berikut :
"DEKLARADSI DEPOLITISASI MASJID"
Kami Ta’mir Masjid dan Penyuluh Agama Islam Yogyakarta bersama ini mendeklarasikan sikap :
1. Menjaga Yogyakarta sebagai miniatur Indonesia agar tetap aman, damai dan nyaman bagi segenap warganya dengan menjauhkan gerakan radikalisme dan terorisme dari masjid.
2. Menjaga dan memperteguh Ukhuwah Islamiah, Ukhuwah Wathoniyah dan Ukhuwah Basyariyah untuk tegaknya NKRI dengan mengedepankan moderasi agama dan wawasan kebangsaan.
3. Menjadikan masjid sebagai pusat pengembangan peradaban Indonesia yang terbebas dari berbagai kepentingan politik praktis dan pragmatis. (hms.Nrl)
Ada 50 tamu dan 0 member online